IKRAR NETRALITAS PEGAWAI NEGERI SIPIL NEGARA PADA PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024
Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 kami berikrar: Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah raga Provinsi Bali, dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN […]
IKRAR NETRALITAS PEGAWAI NEGERI SIPIL NEGARA PADA PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024 Read More »










