
Pada hari Jumat tanggal 30 Aril 2021 dilaksanakan rapat Dewan Guru untuk menentukan kelulusan siswa kelas XII tahun pelajaran 2020/2021 berdasarkan prosedur POS UN 2021, SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Syarat Kelulusan ,SE Mendikbud nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Deasese (Covid-19) dan Kadisdikpora Bali Nomor 420/1635/Disdikpora tentang Pengumuman Kelulusan, Syarat Kelulusan Siswa tahun 2020/2021. Bahwa semua siswa kelas XII LULUS dengan nilai yang telah memenuhi syarat dan LULUS 100%. Berita Acara bisa dilihat disini Lampiran Kelulusan bisa disini