Tim penilai Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Tahun 2023 yang dipimpin I Nyoman Ngardika, S.Pd., M.M. selaku pengawas sekolah berkunjung ke SMA Negeri 1 Petang pada Selasa (14/11/2023). Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) merupakan kegiatan rutin tahunan untuk menilai kinerja dari Kepala Sekolah. Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kerja Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya.
Adapun standar minimal prosedur tugas Kepala Sekolah adalah sebagai pendidik, administrator, supervisor, pemimpin, inovator, dan motivator. Kegiatan PKKS ini bertujuan untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi pada sekolah yang dipimpin. Bagaimana kuantitas kerja, kualitas kerja, pengetahuan tentang tugas kemampuan mengemukakan pendapat, pengambilan keputusan, perencanaan kerja untuk mencapai visi dan misi sekolah yang telah ditetapkan.
“Komponen penilaian kali ini lebih sederhana, yaitu hanya 4 kompetensi namun indikatornya lebih menukik,” jelas I Nyoman Ngardika dalam sambutannya. Indikator yang dinilaipun tidak jauh-jauh didasarkan dari rapor pendidikan. Sehingga akan dilihat seberapa efektif program sekolah yang disusun. “Jika dulu program sekolah dibuat mana suka pimpinan, sekarang harus berpedoman pada rapor Pendidikan,” terang pengawas asal Pinge, Marga ini.
Bukti-bukti yang ditunjukkan dapat berupa data, dokumen, kondisi lingkungan fisik sekolah, pembiasaan, dan prestasi yang dapat diidentifikasi. Selain itu, tim penilai juga menggali informasi dari pihak-pihak yang terkait dalam pengelolaan sekolah, seperti guru, pegawai, peserta didik, dan komite sekolah. Semua kegiatan penilaian dipusatkan di ruang Anggur, SMA Negeri 1 Petang.