KOMBEL BINTANG BAHAS SEGITIGA RESTITUSI

Komunitas Belajar SMA Negeri 1 Petang (Kombel Bintang) kembali menggelar pertemuan secara hybrid pada bulan April. Agenda bulan April pertemuan pertama diselenggarakan pada 6 April 2024 melalui hybrid, memahas topik Disiplin Positif Melalui Segitiga Restitusi. Kegiatan komunitas ini diikuti oleh 113 orang yang hadir secara langsung dan sebagian daring melalui google meet. Sebagai narasumber adalah ketua komunitas Bintang, I Gusti Putu Agung Arimbawa, S.Pd., M.Pd.

Kombel Bintang kembali menyelenggarakan agenda sharing dengan menghadirkan I Gusti Putu Agung Arimbawa, S.Pd., M.Pd. seorang narasumber praktik baik Implementasi Kukikulum Merdeka (IKM) yang juga merupakan Wakasek Bidang Kurikulum di SMA Negeri 1 Petang. Pada pertemuan kali ini, Komunitas Bintang juga menghadirkan Kepala SMA Negeri 1 Petang sebagai keynote speaker yang memberikan pengantar awal terkait topik yang dibicarakan.

Komunitas belajar merupakan salah satu bentuk pengimplementasian Kurikulum Merdeka dan merupakan salah satu program unggulan sekolah dalam mendukung gerakan literasi sekolah. Kepala SMA Negeri 1 Petang dalam pengantar webinar selalu menekankan bahwa, “Kehadiran komunitas belajar sangatlah penting. Maka semua anggota komunitas mesti terlibat aktif apalagi kegiatan dilakukan masih dalam jam-jam efektif”.

Segitiga restitusi merupakan salah satu cara memperbaiki diri untuk mewujudkan disiplin diri. Segitiga restitusi adalah proses menciptakan kondisi bagi siswa untuk memperbaiki kesalahannya sehingga karakter mereka lebih kuat ketika kembali pada kelompoknya. Restitusi memberikan kesempatan kepada siswa untuk disiplin positif, memulihkan diri dari kesalahan sehingga memiliki tujuan yang jelas. Penekanannya pada cara mereka menghargai nilai-nilai kebaikan yang diyakini, bukan berperilaku untuk menyenangkan orang lain.

Arimbawa memaparkan praktik segitiga restitusi membantu siswa untuk jujur pada dirinya sendiri dan mengevaluasi dampak dari kesalahan yang dilakukan. “Restitusi memberikan penawaran bukan paksaan,” tegasnya. Sangat penting bagi guru menciptakan kondisi yang membuat siswa bersedia menyelesaikan masalahnya dan berbuat lebih baik lagi. Guru dapat menggunakan kalimat seperti “Semua orang pasti pernah berbuat salah”, bukan menyudutkan dengan memperjelas kesalahannya jelasnya.

“Terdapat 3 (tiga) langkah pada segitiga restitusi, yaitu menstabilkan identitas, validasi tindakan yang salah, dan menanyakan keyakinan,” jelasnya. Selama kegiatan, seluruh peserta menyimak dengan antusias pemaparan narasumber. (web)

Bagikan info ini keteman anda